LOMBOK — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar program pelayanan hukum gratis bagi masyarakat pada 30 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan HUT KAI ke-18. Program ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk NTB.
Komitmen itu disampaikan Ketua DPD KAI NTB terpilih, Dr. Lalu Anton Hariawan, usai prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD KAI NTB oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Hj. Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H., di Hotel Merumatta, Senggigi, Lombok Barat, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Lalu Anton, momentum HUT KAI harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga yang selama ini terbatas aksesnya terhadap pendampingan hukum. Program ini mencakup konsultasi hukum gratis, edukasi hukum, serta pendampingan bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi perkara perdata maupun pidana.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan hukum benar-benar hadir sebagai pelindung bagi semua lapisan masyarakat. Pelayanan hukum gratis ini adalah bentuk pengabdian advokat KAI NTB untuk masyarakat NTB,” ujarnya.
Selain program pelayanan hukum, DPD KAI NTB juga menyoroti dua agenda strategis ke depan. Pertama, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kota Mataram pada 5–6 Juni 2026. Ajang ini diharapkan turut memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM lokal. Kedua, program Gerakan Seribu Paralegal untuk memperluas akses bantuan hukum, serta kegiatan pelantikan dan pembekalan advokat guna mencetak tenaga hukum yang profesional dan berintegritas.
DPD KAI NTB juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan di NTB.