Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat DPP KAI di Bangka Belitung Diadakan 27 April 2021
Jakarta, DPP KAI – Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menjawab dan mengabulkan permintaan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), No: 003/DPP-KAI/Eks/I/2021 tertanggal 21 Januari 2021, perihal permohonan pengambilan sumpah/janji advokat sesuai pasal 4 UU No. 18 Tahun 2003.
Dalam keterangannya secara resmi, Pengadilan Tinggi Bangka Belitung akan melakukan sidang terbuka untuk pengambilan sumpah/janji Advokat, masing-masing atas nama Fahmi Djunaidi S.H., dkk, sebanyak 24 peserta yang telah memenuhi persyaratan, dan akan dilaksanakan pada:
Hari: Selasa
Tanggal: 27 April 2021
Waktu: pukul 09.00 WIB
Tempat: Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Jalan Pulau Bangka, Air Itam, Bukit Intan, Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684