Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah 31 Advokat Kongres Advokat Indonesia
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum mengambil sumpah 31 orang Advokat baru Kongres Advokat Indonesia (KAI), Rabu (27/12/2023).
Pengambilan Sumpah tersebut dilakukan di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro Banda Aceh. Acara pengambilan sumpah para Advokat tersebut dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera dan Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Aceh yang diketuai Ali Ahmad, SH serta para keluarga dan undangan lainnya.
Semua Advokat yang telah disumpah tahun ini, telah aktif bekerja memberi pelayanan hukum kepada warga masyarakat di seluruh Aceh di Wilayah Juridiksi PT BNA, yang membawahi 22 pengadilan negeri”, ungkap Ramdhani, SH, MH.
Dr Suharjono, menyampaikan bahwa Acara pengambilan sumpah merupakan momentum penting dalam memberikan status kepada seseorang untuk mendapatkan predikat sebagai penegak hukum. “Kalau para penyidik, penuntut umum serta hakim dibayar setiap bulannya oleh negara dalam melaksanakan pekerjaannya, sedangkan anda para advokat ada yang dibayar dan ada yang tidak, tergantung pada kemampuan klien. Inilah tugas mulia advokat yang harus laksanakan secara ikhlas dan benar.”
Mengakhiri arahannya, Yang Mulia (YM) KPT menasihati para advokat yang baru dilantik agar terus belajar dan memperbanyak pengalaman. “Mari kita saling mendorong dan saling membangun citra positif, utamanya membangun pelayanan hukum yang anti korupsi di Aceh. Hal ini perlu anda lakukan karena fakta lapangan jauh lebih berliku dibandingkan dengan teori dan norma yang anda pelajari dibangku kuliah.”
Upaya dan skill untuk mendapatkan bukti yang sah dan meyakinkan hakim, misalnya membutuhkan pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni”, tutup Suharjono, fungsional Hakim Utama yang telah bertugas lebih dari 39 tahun dan telah malang melintang dari Papua hingga banyak daerah di Indonesia.