Ketua DPD KAI Jabar Lukman Chakim Lantik DPC KAI Kota Bekasi: Jaga Soliditas dan Saling Menghormati

0 3,040

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat Lukman Chakim, melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kota Bekasi periode 2022-2027, Sabtu (21/5/2022) dengan dipimpin Agustian Effendi selaku Ketua dan R Widodo selaku Sekretaris.

Pada saat pelantikan di Balai Patriot Bekasi, yang juga dihadiri Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto, Ketua DPD KAI Jabar mengatakan DPC KAI Kota dan Kabupaten Bekasi merupakan  etalase DPD KAI Jawa Barat, karena lokasinya yang  bersebelahan dengan DKI Jakarta

Maju mundurnya KAI di daerah ini, solid tidaknya  anggota KAI di Bekasi akan dijadikan tolok ukur pihak luar terhadap KAI. “Untuk itu sikap, integritas, loyalitas serta profesionalitas anggota KAI Bekasi khususnya dan Jawa Barat pada umumnya akan dijadikan penilaian masyarakat pencari keadilan,” kata Lukman.

Dia melanjutkan,  komitmen taat pada AD/ ART KAI dan Kode Etik Advokat adalah syarat mutlak bagi anggota advokat KAI.  DPD KAI Jawa Barat akan tegas kepada anggota yang melanggar kode etik advokat, apalagi sampai menimbulkan kerugian dan mengorbankan kepentingan klien atau  pencari keadilan.  Karena kepercayaan klien adalah  amanah, klien bukanlah obyek.

Bahwa memang masalah klien bukan masalah kuasa hukumnya, kata Lukman, dengan menambahkan, untuk itu maka dalam hubungan sesama advokat, apalagi sesama advokat KAI, harus saling menghormati dan menghargai jangan sampai masalah klien menjadi masalah personal advokat yang  bersangkutan, apalagi sampai muncul konflik.

Jika hal itu terjadi, ini membuktikan tidak profesionalnya seorang advokat dan akan memunculkan penilaian negatif dari masyarakat. “Apalagi kalo masalah klien sampai diekspos ke media massa, itu jelas merupakan pelanggaran kode etik advokat. Karena profesi advokat mirip dengan profesi dokter,  dimana rahasia pasien tidak boleh diekspos sembarangan. Demikian pula rahasia klien hanya akan dibuka didalam persidangan, bukan didalam.konferensi pers,” tambah Ketua DPD KAI Jabar.

Kepada  kepengurusan DPC KAI Kota Bekasi yang  baru DPD KAI Jabar  menaruh harapan besar untuk dapat menjadi contoh bagi DPC KAI lain di Jawa Barat bagaimana mengelola suatu organisasi profesi se ara professional.

 “Saya ingatkan mengatur advokat merupakan pekerjaan tidak mudah karena jika dua orang advokat saja bertemu akan muncul lima  pendapat.  Apalagi saat ini di Jawa Barat anggota KAI berjumlah 4.000 advokat yg tersebar di 20 DPC,” Kata Lukman Chakim.

Selanjutnya Lukman mengingatkan, “Nanti tanggal 30 Mei 2022 di Bandung akan diselenggarakan Rakernas KAI se-Indonesia dan Peringatan Ulang Tahun ke -14 KAI serta peluncuran/launching buku sejarah KAI. DPD Jawa Barat sebagai panitia pelaksana mohon dukungan dan partisipasi advokat anggota DPC KAI Bekasi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.