Jakarta — Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri dan sejumlah instansi terkait dalam membongkar penyelundupan satu ton ketamin melalui Kapal MT Global 168, yang diamankan di Perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Senin (26/10/2026).
Ketua Umum KAI, yang akrab disapa Kak Mia, menyebut pengungkapan ini sebagai bentuk kolaborasi luar biasa antara Polri, TNI, Bea Cukai, BNN, dan pemerintah daerah. Menurutnya, para penyelundup narkoba adalah pelaku kejahatan serius yang harus diganjar hukuman seberat-beratnya, apalagi di tengah upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membangun Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Kak Mia juga menilai Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto, telah menunjukkan kapabilitas dalam mengungkap tindak pidana, khususnya kasus berskala besar yang berpotensi merusak generasi bangsa.
KAI meminta agar penyidikan dijalankan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat. Meski pemberantasan narkoba telah berulang kali digencarkan oleh pemerintah, Polri, dan BNN, kasus penyelundupan dalam jumlah masif seperti ini terus muncul.
Di sisi pencegahan, KAI mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat, dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah, untuk melindungi anak-anak dari ancaman narkoba. Kak Mia menegaskan bahwa sekali seseorang terjerumus narkoba, dampaknya dapat menghancurkan masa depannya.
Kak Mia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, pelajar, mahasiswa, generasi muda, hingga orang tua untuk bersatu menyuarakan kampanye antinarokba demi mewujudkan Indonesia yang sehat dan bebas narkoba pada 2045.