KAI Gelar Rakernas VIII di Semarang, Kenang Perjuangan Pendiri dan Perkuat Konsolidasi Nasional

0 27

SEMARANG — Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII di Ballroom Metro Park View Hotel, Semarang, Jumat (17/4/2026). Lebih dari seribu advokat dari 35 DPD Provinsi se-Indonesia hadir dalam forum yang berlangsung sarat emosi dan semangat perjuangan.

Mengenang Pendiri

Rakernas dibuka dengan pemutaran video pesan almarhum Indra Sahnun Lubis, pendiri KAI, yang ditayangkan bersamaan dengan sambutan Ketua Dewan Pembina, Sufmi Dasco Ahmad. Momen ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk menjaga identitas organisasi sebagai Advokat Pejuang.

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH MH, tak kuasa menahan haru saat memaparkan sejarah panjang organisasinya. Menurutnya, KAI lahir dari perjuangan keras — bahkan almarhum Indra Sahnun rela menjual aset pribadi demi mempertahankan kelangsungan organisasi.

“KAI lahir dari perjuangan. Kami tetap berdiri tegak karena kecintaan anggota, meski harus melewati berbagai badai,” ujarnya.

Kolaborasi Hukum Jadi Sorotan

Rakernas turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) H. Achmad Luthfi dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, beserta unsur Forkopimda.

Dalam orasi hukumnya, Achmad Luthfi menegaskan bahwa pendekatan penyelesaian masalah hukum secara individual sudah tidak relevan. Ia mendorong sinergi antara pemerintah, advokat, dan aparat penegak hukum (APH) melalui prinsip collaborative government. Advokat juga didorong hadir hingga tingkat kelurahan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Advokat Harus Berani Bela Rakyat Kecil

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard, SH MH, selaku tuan rumah, menyebut Rakernas VIII sebagai momentum pembenahan dan penguatan internal organisasi. Ia mengingatkan para advokat agar tidak hanya andal di ruang sidang, tetapi juga berani membela kepentingan rakyat kecil.

“Advokat jangan hanya jago berteriak membela klien di depan hakim. Advokat harus punya nyali membantu rakyat kecil dan tidak boleh gentar melawan segala bentuk ketidakadilan!” tegasnya.

40 Ribu Anggota Siap Jadi Mitra Penegakan Hukum

Dengan kekuatan lebih dari 40.000 anggota di seluruh Indonesia, KAI menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Rakernas VIII menetapkan tiga agenda utama: pembenahan struktur organisasi dari pusat hingga daerah, pembinaan militansi dan integritas advokat, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang hukum.

Leave A Reply

Your email address will not be published.