KAI Desak Aparat Usut Tuntas Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

0 16

Jakarta — Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Hj. Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap anak-anak di sebuah daycare di Yogyakarta. Kasus ini kian mengundang perhatian publik, terlebih para pengasuh mengaku bahwa tindakan kekerasan tersebut diperintahkan langsung oleh ketua yayasan.

“Kami mengecam keras penyiksaan terhadap anak-anak seperti ini, apalagi sudah berlangsung lama. Peristiwa ini sangat mengusik kita semua, terutama kaum ibu yang baru saja memperingati Hari Kartini,” kata Siti Jamaliah, yang akrab disapa Kak Mia, kepada media di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

KAI juga mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Kementerian Sosial untuk lebih serius mengawasi operasional daycare di seluruh Indonesia. Kak Mia meminta dilakukannya inspeksi mendadak secara berkala, mencakup metode pengasuhan, standar gizi makanan yang diberikan, hingga kebersihan fasilitas.

Lebih jauh, ia menuntut agar ketua yayasan dan para pengasuh di daycare tersebut menjalani tes psikologi. Para pengasuh, kata Kak Mia, juga wajib memiliki sertifikat pendidikan pengasuhan anak. “Anak-anak adalah aset bangsa, jadi pengasuhan mereka tidak bisa dilakukan sembarangan,” tegasnya.

Kak Mia turut mengusulkan agar setiap kantor atau perusahaan menyediakan fasilitas penitipan anak, sehingga para ibu pekerja dapat memantau tumbuh kembang anak mereka setiap saat dan pengasuhan tetap terkontrol oleh orang tua.

Dalam kesempatan yang sama, Kak Mia menyampaikan duka cita atas kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang sebagian besar korbannya adalah perempuan. Ia mengusulkan agar gerbong khusus wanita dan keluarga diperbanyak serta ditempatkan di tengah rangkaian kereta, bukan di bagian paling depan atau paling belakang.

“Mereka yang menjadi korban, terutama kaum perempuan, adalah pejuang keluarga dan Kartini di rumah tangga masing-masing,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.