PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera Selatan menyelenggarakan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) selama tiga hari, mulai 30 Oktober hingga 1 November 2026 di Hotel Batiqa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam membekali para calon advokat sebelum terjun ke dunia profesi.
Pembukaan DKPA dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal KAI, Dr. (c) Apolos Djara Bonga, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan pusat tersebut menunjukkan perhatian KAI terhadap proses pembinaan calon advokat di daerah.
Ketua DPD KAI Sumatera Selatan, Badiun Aidri, S.H., turut hadir dalam pembukaan. Selain itu, jajaran pengurus daerah ikut mendampingi jalannya kegiatan. Sejumlah akademisi juga dilibatkan sebagai pemateri, sehingga peserta memperoleh pembelajaran dari sudut pandang keilmuan di samping aspek praktik profesi.

Penyelenggaraan DKPA ini bertujuan menyiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi dan integritas. Peserta diharapkan memahami secara mendalam profesi advokat serta tanggung jawab yang menyertainya, terutama dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Melalui kegiatan ini, KAI menegaskan komitmennya menghadirkan advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai profesi.