DPD KAI Kalimantan Selatan Gelar Ujian Calon Advokat di Banjarmasin

0 30

Banjarmasin — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Selatan menyelenggarakan Ujian Calon Advokat sebagai bagian dari tahapan pembentukan advokat yang berintegritas dan profesional. Kegiatan tersebut berlangsung di Banjarmasin, pada Sabtu (24/1/2026).

Ujian calon advokat ini merupakan salah satu tahapan wajib yang harus dilalui oleh setiap peserta sebelum dapat diangkat dan disumpah sebagai advokat. Melalui ujian ini, peserta diuji tidak hanya dari aspek penguasaan ilmu hukum, tetapi juga pemahaman etika profesi serta kesiapan mental dalam menjalankan peran sebagai penegak hukum.

Pelaksanaan ujian berlangsung dengan tertib dan diawasi oleh panitia serta penguji yang ditunjuk oleh organisasi. Materi ujian mencakup berbagai bidang hukum serta prinsip-prinsip dasar profesi advokat, termasuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

DPD KAI Kalimantan Selatan menegaskan bahwa ujian calon advokat memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas dan marwah profesi advokat. Proses seleksi yang ketat dinilai penting untuk memastikan bahwa advokat yang nantinya menjalankan praktik hukum benar-benar memiliki kompetensi dan integritas yang memadai.

Melalui penyelenggaraan ujian ini, DPD KAI Kalimantan Selatan berharap dapat melahirkan advokat-advokat yang profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.