DPD KAI Gorontalo Gelar DKPA Angkatan VII, Cetak Advokat Profesional
Gorontalo, 12 Juni 2025 –
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Gorontalo sukses membuka Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Angkatan VII di Aula Azwar Pakaya, Fakultas Hukum Universitas Gorontalo. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025, dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPD, H. Abd. Madjid Podungge, SH., MH., sebagai manifestasi komitmen DPD KAI Gorontalo dalam membangun kader advokat unggul.
DKPA Angkatan VII melibatkan 18 calon advokat dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh sejumlah pihak, yakni Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako; Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Gorontalo, Venny Haslizarni, SH., MH.; dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Dr. Yusrianto Kadir, SH., MH. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi positif antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan institusi hukum.
Dalam sambutannya, Ketua DPD menyatakan bahwa DKPA bukan hanya kewajiban formal sesuai Undang-Undang Advokat, tetapi juga tahap penentu untuk mencetak advokat yang berkualitas, beretika, dan berintegritas tinggi. Diharapkan, setelah melalui proses pendidikan dan pelatihan ini, para peserta mampu bersinergi dengan mitra penegak hukum lainnya dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam praktik advokat di masa depan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti diklat ini hingga selesai, menjunjung etika profesi, dan menjaga hubungan baik dengan mitra penegak hukum,” ujar Munawir Yustisiawan Mansur, SH., Ketua Panitia Pelaksana DKPA.
Sebagai upaya kaderisasi berkelanjutan, pelaksanaan DKPA Angkatan VII ini menunjukkan keseriusan KAI Gorontalo dalam memperkuat penegakan hukum di tingkat daerah. DPD KAI Gorontalo berkomitmen melahirkan advokat yang tidak hanya pandai secara pengetahuan, tetapi juga memiliki reputasi moral dan integritas yang tinggi.


