Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Tengah Hj. Tina Sabriantina, SH MH mendorong setiap peserta yang mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) angkatan V tahun 2023, 16-17 September 2023, untuk belajar dan menimba ilmu dari para advokat senior.
“Bukan tidak mampu mengadakan di hotel atau tempat lainnya tapi karena kami ingin pelaksanaan Diklat sebagai wadah belajar dan mengingatkan kalau mau jadi Advokat harus mau terus menimba ilmu untuk bisa berkembang,” ucapnya, seperti dirilis kalselpos.com, Sabtu (16/09/2023).
Tina menambahkan bahwa untuk menjadi pengacara, hindari membayangkan enaknya menjadi seorang advokat, atau bahkan kekhawatiran tidak memiliki penghasilan karena tidak beracara.
“Jangan takut untuk jadi Advokat baru karena tidak mungkin para senior tidak mau mengajak beracara di Pengadilan, intinya tetap rendah hati, mau menyimak dan belajar dari para Advokat yang kebetulan sudah duluan menekuni profesi yang mulia ini,” ungkapnya.
Lebih khusus, advokat senior ini juga menegaskan agar kalau sudah dilantik dan diambil sumpah tidak gampang menjanjikan sesuatu di luar profesi atau kewenangan sebagai Advokat.
“Jangan bermental Pemberi Harapan Palsu (PHP) seperti menjanjikan kemenangan, lolos atau bebas dari jeratan hukum, itu sudah melanggar kode etik. Jadilah pengacara berkelas karena usaha dan kerja keras serta kegigihan dalam meniti karier sebagai penegak hukum, Insya Allah akan membuahkan hasil yang terbaik,” tegasnya.
“Dan saya berpesan jangan mencoba untuk menempuh jalur instan demi meraih kemenangan atau popularitas dengan perbuatan nekat seperti ‘bermain mata’ dengan aparat penegak hukum lainnya, nanti bisa terjerat OTT,” tambahnya.
DKPA ini diikuti oleh sejumlah peserta yang merupaakan sarjana hukum, dan pelaksanaan dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR).