Advokat Baru DPD KAI Gorontalo Diangkat, Pesan Tegas Jaga Integritas di Era KUHP Baru

0 21

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Gorontalo resmi mengangkat advokat-advokat baru dalam sebuah prosesi pelantikan yang digelar di Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (12/2). Acara tersebut sekaligus menjadi momentum menegaskan komitmen organisasi advokat terhadap profesionalitas dan integritas di tengah dinamika penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

 

Prosesi pengangkatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, M. Lukman Chakim, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas serta komitmen moral setiap advokat dalam menjalankan praktik profesi. Lukman mengatakan bahwa organisasi advokat tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kode etik dan aturan profesi, bahkan jika hal itu berujung pada pencabutan izin praktik atau pengajuan pencabutan berita acara sumpah kepada Mahkamah Agung.

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H., hadir sebagai salah satu tamu kehormatan di acara tersebut. Ia menyampaikan harapan agar advokat-advokat baru dapat memainkan perannya secara optimal dalam mendukung penegakan hukum dan kebijakan publik, serta turut mendorong keadilan di tengah masyarakat.

Hadir juga akademisi, termasuk Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, serta perwakilan dari unsur penegak hukum seperti Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwakili Asisten Bidang Tindak Pidana Umum. Kehadiran lintas institusi ini menurut panitia mencerminkan sinergi antara advokat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan profesional

Dalam arahannya, Lukman menegaskan bahwa di era KUHAP yang baru, posisi advokat semakin strategis dan sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, ketaatan pada kode etik, kepatuhan terhadap aturan profesi, serta tanggung jawab moral menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas advokat. Ia pun mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap standar-standar tersebut dapat berdampak serius, termasuk terhadap izin praktik advokat bersangkutan.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan ucapan selamat kepada seluruh advokat yang baru diangkat. Para peserta diharapkan tidak hanya menjalankan profesinya secara teknis, tetapi juga berkomitmen mempertahankan martabat dan kepercayaan publik terhadap profesi advokat di Gorontalo dan Indonesia secara umum.

Leave A Reply

Your email address will not be published.