MANADO — Musyawarah Daerah (MUSDA) III Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara berlangsung di Hotel Nusantara Dian Center (NDC) Manado, Sabtu (20/6/2026). Dalam forum tersebut, John Jesky Sada ditetapkan sebagai Ketua DPD KAI Sulawesi Utara periode baru, dengan Juluanty Jacob mendampingi sebagai Sekretaris.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis beserta jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan panitera Pengadilan Tinggi Manado.

Dalam sambutannya, Siti Jamaliah menekankan pentingnya soliditas internal organisasi serta menjaga martabat profesi advokat. Ia mendorong seluruh anggota untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah, tanpa membawa konflik ke luar organisasi.
“Sebagai anggota, kita harus tetap solid dan terus menjaga nama baik organisasi. Semua persoalan dapat diselesaikan secara internal. KAI merupakan organisasi advokat yang diakui oleh pemerintah, sehingga kebersamaan harus terus dijaga,” tegasnya.

MUSDA III diikuti sekitar 250 anggota penuh yang memiliki hak suara. Proses pemilihan pengurus berjalan dinamis, terutama pada pemilihan Sekretaris yang sempat memunculkan dua kandidat sebelum akhirnya mufakat pada satu nama.
Terpilihnya kepengurusan baru diharapkan mendorong KAI Sulawesi Utara untuk lebih aktif meningkatkan profesionalisme advokat dan berkontribusi dalam penegakan hukum di daerah.