35 DPD Provinsi Hadir di Rakernas VIII KAI Semarang, Advokat Didorong Perkuat Peran di Sistem Hukum

0 16

SEMARANG — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII Kongres Advokat Indonesia (KAI) digelar di Metro Park View Hotel, Semarang, Jumat (17/4/2026). Forum nasional ini dihadiri perwakilan dari 35 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia dan menjadi ajang strategis untuk memperkuat peran advokat dalam sistem hukum nasional.

Acara pembukaan menampilkan video sambutan Ketua Dewan Pembina KAI, Sufmi Dasco Ahmad, serta pesan dari pendiri KAI almarhum Indra Sahnun Lubis yang menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, unsur Forkopimda, serta pimpinan lembaga peradilan di Jawa Tengah.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa advokat merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Ia juga menyoroti kepastian hukum sebagai faktor kunci dalam mendukung pembangunan dan menarik investasi ke daerah.

Luthfi menambahkan, peran advokat selaras dengan program pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, termasuk melalui pos bantuan hukum dan pendekatan restorative justice.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard, menyebut Rakernas VIII sebagai momentum konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan arah program ke depan. Menurutnya, forum ini menjadi ruang untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas anggota, dan membangun kolaborasi yang lebih luas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.