Irfan Ardiansyah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KAI Riau Periode 2026–2031

0 35

Pekanbaru – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Riau sukses menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) II pada Sabtu (4/4/2026) di Pekanbaru. Forum ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta merumuskan arah kebijakan KAI Riau ke depan. Dalam forum yang berlangsung secara musyawarah mufakat, Dr. Irfan Ardiansyah, SH, MH, CPLA, ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD KAI Riau periode 2026–2031. Keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan penuh dari seluruh peserta Musda terhadap kapasitas dan rekam jejak kepemimpinan yang dimiliki. Musda II ini dihadiri oleh Plt Ketua DPD KAI Riau serta para Ketua DPC dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Selain sebagai forum pemilihan kepemimpinan, kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat peran advokat sebagai pilar penegakan hukum yang independen, profesional, dan berintegritas. Dalam struktur kepengurusan yang baru, Ir. Sahala TP Hutabarat, SH, MH, turut ditetapkan sebagai Sekretaris DPD KAI Riau periode 2026–2031. Formasi kepemimpinan ini diharapkan mampu mendorong percepatan program kerja organisasi secara terukur dan berkelanjutan.

Usai penetapan, Irfan Ardiansyah menegaskan bahwa amanah yang diterima bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga marwah organisasi advokat. Ia menekankan pentingnya menjadikan KAI Riau sebagai wadah yang menjunjung tinggi profesionalisme serta kepastian hukum.

Ke depan, kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan kelembagaan di tingkat DPC, peningkatan kualitas sumber daya advokat melalui pendidikan berkelanjutan, serta penataan organisasi yang berbasis tata kelola yang baik. Selain itu, penguatan fungsi pengawasan etik juga menjadi prioritas dalam menjaga integritas profesi advokat.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan serta memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, KAI Riau diharapkan dapat tampil sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris terpilih menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh program organisasi berjalan secara efektif dan terukur, dengan menekankan pentingnya sinergi antara DPD dan DPC sebagai fondasi organisasi yang solid dan adaptif.

Pimpinan sidang Musda juga menegaskan bahwa legitimasi yang lahir dari forum ini merupakan wujud kedaulatan anggota yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap kode etik advokat.

Musda II KAI Riau diharapkan menjadi titik awal transformasi organisasi menuju struktur yang lebih modern, responsif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kontribusi nyata dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

Leave A Reply

Your email address will not be published.