Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia Tandatangani MoU untuk Lindungi Pelaku UMKM Secara Hukum

0 152

Jakarta, 5 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia, Kementerian UMKM bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di kantor Kementerian UMKM, Gedung SME Tower, SMESCO Indonesia, Jakarta Selatan.

 

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Bapak Riza Damanik, dan Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah Lubis, S.H., yang menandai titik awal sebuah kolaborasi strategis antara pemerintah dan organisasi advokat terbesar di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, KAI berkomitmen menyediakan pendampingan dan perlindungan hukum yang profesional bagi pelaku UMKM, baik dalam bentuk konsultasi hukum, penyelesaian sengketa, hingga edukasi tentang hak-hak hukum pelaku usaha. Tujuan utama dari MoU ini adalah untuk meningkatkan kapasitas UMKM dalam menghadapi tantangan hukum yang sering kali menjadi penghambat pertumbuhan usaha mereka.

 

Menteri UMKM, Bapak Maman Abdurrahman, yang turut hadir mendukung acara tersebut, menyampaikan bahwa perlindungan hukum adalah hal mutlak agar UMKM bisa berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan UMKM tidak hanya mendapatkan akses modal dan pelatihan, namun juga keberpihakan hukum yang kuat di tengah dinamika usaha yang semakin kompleks.

“Kami percaya dengan dukungan Kongres Advokat Indonesia, pelaku UMKM akan lebih terlindungi dari risiko hukum dan disiapkan untuk menghadapi tantangan usaha dengan percaya diri. Pendampingan hukum ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa yang merugikan dan membuka akses keadilan secara luas,” ujar Menteri Maman.

Secara teknis, pendampingan hukum yang akan diberikan oleh KAI tidak hanya dilakukan secara langsung di lapangan tetapi juga melalui platform digital, demi memperluas jangkauan layanan kepada pelaku UMKM di seluruh pelosok negeri. Advokat yang terlibat dalam program ini juga akan mendapatkan pelatihan khusus agar dapat memahami kebutuhan dan dinamika UMKM dengan lebih baik.

Acara ini mendapat liputan luas dari berbagai media nasional seperti Kompas, Antara News, Viva, dan Liputan6, serta mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan pelaku usaha dan praktisi hukum.

Dengan adanya MoU ini, KAI semakin menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem hukum yang inklusif, adil, dan mendukung kemajuan UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.

Leave A Reply

Your email address will not be published.