Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Periode 2025 – 2030
Jakarta 27 Mei 2025, Dewan Pengurus Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025-2030 resmi dilantik dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Periode 2025 – 2030 yang berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, yang secara simbolis menyerahkan mandat dan tanggung jawab kepada 83 pengurus baru KAI. Acara ini menjadi momen penting yang menegaskan kepercayaan pemerintah terhadap peran strategis KAI dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Pelantikan dihadiri oleh sekitar 500 advokat dari seluruh Indonesia, serta sejumlah pejabat tinggi negara yang menunjukkan dukungan kuat pemerintah terhadap profesi advokat dan sistem hukum nasional. Di antara tamu penting yang hadir adalah Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Hak Asasi Manusia. Natalius Pigai, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Widodo, serta pejabat dari Mahkamah Agung, Biro Hukum, dan Komisi Yudisial. Kehadiran para pejabat ini menegaskan sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi hukum dalam memperkuat penegakan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.
Proses pelantikan berlangsung secara formal dan penuh khidmat, di mana Menteri Hukum dan HAM secara langsung menyerahkan mandat kepada para pengurus baru. Dalam kesempatan tersebut, Hj. Siti Jamaliah Lubis, SH., kembali dilantik sebagai Ketua Umum DPP KAI, Apolos Djara Bonga sebagai Sekretaris Jenderal, dan Dr. Rudy Gunawan sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan. Dewan Kehormatan memiliki peran strategis dalam menjaga marwah, etika, dan integritas profesi advokat di Indonesia. Dr. Rudy Gunawan menegaskan bahwa Dewan Kehormatan akan menjadi garda terdepan dalam menegakkan kode etik dan martabat profesi advokat.
Salah satu momen menarik dalam pelantikan ini adalah pengangkatan dua advokat muda dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Bildat Thonak dan Samuel David Adoe, sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP KAI masa bakti 2025–2030. Pengangkatan mereka merupakan pengakuan atas loyalitas, integritas, dan dedikasi dalam menjaga kehormatan organisasi. Samuel David Adoe menegaskan bahwa hanya 15 dari ribuan advokat KAI di Indonesia yang terpilih menjadi Wasekjen, dan ini merupakan periode kedua dia menjabat. Sementara Bildat Thonak, sebagai salah satu Wasekjen termuda, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan berharap dapat membawa warna baru serta meningkatkan integritas advokat muda di NTT.
Ketua Umum KAI, Hj. Siti Jamaliah Lubis, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi akan fokus pada penguatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang tersebar di seluruh Indonesia, yang memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu. Selain itu, KAI juga akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan Organisasi Advokat di berbagai daerah guna meningkatkan efektivitas dan kualitas advokasi. Komitmen ini menunjukkan tekad KAI untuk terus memperkuat perannya sebagai pilar penting dalam penegakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi KAI dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan menegaskan pentingnya advokat yang profesional, mandiri, dan beretika dalam sistem peradilan nasional. Ia menegaskan bahwa profesi advokat adalah profesi terhormat yang menjadi ujung tombak pencarian keadilan di Indonesia. Sementara itu, Widodo, Dirjen AHU, menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi hukum, khususnya dalam mendukung 170 Lembaga Bantuan Hukum di bawah KAI yang memberikan pelayanan hukum gratis dan membantu masyarakat mengakses keadilan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menegaskan posisi KAI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan keadilan sosial. Dukungan dari berbagai pejabat tinggi negara ini menegaskan bahwa KAI tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai mitra penting pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan organisasi advokat terbesar di Indonesia yang membina lebih dari 50.000 advokat dan mengelola sekitar 170 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan pelantikan pengurus baru ini, KAI diharapkan dapat terus memperkuat eksistensinya sebagai wadah advokat yang independen, inklusif, dan profesional, serta menjadi pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan sosial di tanah air.
Pelantikan DPP KAI periode 2025-2030 ini menjadi momentum penting yang menandai babak baru dalam penguatan organisasi advokat di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan komitmen para pengurus baru, KAI diharapkan dapat terus berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat luas.

