Ketua DPD KAI Bali Apresiasi Seminar LBH KAI APB Bali, Wadah sosialisasi dan diskusi ilmiah

0 47

 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Bali, I Nyoman Gde Sudiantara, S.H. mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang diselenggarakan oleh LBH Kongres Advokat Indonesia dan Advokasi Peduli Bangsa Bali bertajuk Sosialisasi KUHP Baru”, kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Kamis (6/3/2025).

Advokat senior bali yang akrab disapa Ponglik ini mengatakan bahwa seminar ini bukan hanya menjadi ajang diskusi akademik, tetapi juga wujud nyata dari tanggung jawab kita sebagai insan hukum dalam menyongsong perubahan besar dalam sistem hukum nasional, khususnya dengan diberlakukannya KUHP yang baru.

“Hukum adalah pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. KUHP yang baru merupakan produk hukum yang lahir dari dinamika kebangsaan yang terus berkembang, menjawab tantangan zaman, dan menyesuaikan dengan nilai-nilai keadilan yang lebih kontekstual dengan realitas hukum Indonesia saat ini. Namun, sebagaimana hukum yang hidup (living law), implementasi dari KUHP ini tentu membutuhkan pemahaman yang mendalam, kesiapan aparat penegak hukum, serta dukungan penuh dari masyarakat luas,” ungkap nakhoda Yudistira Associate itu.

“Dalam konteks ini, saya sangat mengapresiasi inisiatif LBH APB KAI Bali yang telah menginisiasi seminar ini sebagai wadah sosialisasi dan diskusi ilmiah. Inilah bagian dari ijtihad hukum kita: menganalisis, memahami, dan mengawal pelaksanaan KUHP baru agar tidak hanya menjadi teks di atas kertas, tetapi benar-benar mampu menjadi pedoman yang melindungi hak-hak warga negara serta menegakkan keadilan dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Lebih lanjut, Ponglik menilai sebagai akademisi dan praktisi hukum, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap aturan hukum dapat dipahami dan diterapkan dengan baik.

“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan forum ini sebagai momentum refleksi, kajian, dan penyempurnaan pemahaman kita terhadap KUHP baru demi kemajuan hukum di negeri ini. Saya berharap seminar ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kita semua. Semoga ilmu yang kita peroleh hari ini menjadi ladang amal dalam perjuangan kita menegakkan hukum yang adil dan bermartabat,” tutup Ponglik.

Hadir sebagai keynote speaker Dr. Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang menyampaikan pandangannya tentang pentingnya modernisasi hukum pidana Indonesia melalui implementasi KUHP baru yang direncanakan mulai berlaku pada awal tahun 2026, juga hadir pula Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Bangsa Kongres Advokat Indonesia (LBH APB KAI Bali), Dr. Lukas Banu, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran.

(balipolitika.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.