600 Pengacara Dunia akan Sajikan Bukti Kejahatan Genosida Israel di Gaza, Bela Hak-hak Warga Sipil

0 5,444

Jakarta, KAI News – Sebanyak 600 pengacara dari seluruh dunia dikabarkan akan menyajikan bukti kejahatan ‘genosida’ Israel di Gaza pada Kamis (25/1/2024). Hal itu dilakukan oleh tim pengacara multinasional tersebut demi membela hak-hak warga sipil Palestina.

Dikutip dari Tribunnews pada (25/1) melansir dari Anadolu Agency, menyatakan bahwa bukti kejahatan Israel itu akan diserahkan kepada Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim A.A. Khan KC di Den Haag. Dipimpin oleh pengacara Prancis, Gilles Devers, langkah yudisial tersebut dianggap sebagai pelengkap dari gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Sumber menuliskan bahwa ini sebagai upaya kelanjutan dari prosedur pengaduan serta memperkuat pendekatan investigasi oleh Pengadilan. Sehingga, kelompok pengacara akan menyajikan bukti genosida yang mendukung adaptasi hukum yang diajukan oleh pengacara ke kantor kejaksaan.

“Sebagai kelanjutan dari prosedur pengaduan dan untuk memperkuat pendekatan investigasi oleh Pengadilan, kelompok pengacara akan menyajikan bukti genosida yang mendukung adaptasi hukum yang diajukan oleh pengacara ke kantor kejaksaan,” tulis laporan Anadolu.

Diketahui, tim kuasa hukum akan mengadakan dua pertemuan dengan Kantor Kejaksaan dan Bagian Korban Pengadilan Kriminal Internasional pada Kamis malam.

Setelah pertemuan itu, tim akan mengadakan konferensi pers guna menginformasikan ke media internasional dan opini publik mengenai perkembangan kasus dan hasil dari dua pertemuan tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.