Perkuat Kualitas Advokat KAI, DPD KAI Jabar Akan Siapkan Sertifikasi Profesi
Dalam upaya mulia memperkuat kualitas para advokat Kongres Advokat Indonesia, DPD KAI Jawa Barat dibawah kepemimpinan Advokat M. Lukman Chakim, merencanakan untuk membuat pendidikan untuk advokat secara berkelanjutan dan sertifikasi keahlian.
Lukman menjelaskan tentang kepengurusan DPD KAI Jabar yang saat ini baru saja terbentuk masa bhakti 2022-2027 lewat musda 13 Desember 2022 diakhir tahun lalu. “Selaku ketua terpilih saya menginginkan ada proses pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi keahlian bagi seluruh anggota KAI Jabar khususnya. Untuk itu baru dalam kepengurusan saat ini kami diperkuat oleh dewan pakar yang dalam waktu dekat DPD KAI Jabar akan bekerjasama dengan lembaga pensertifikatan yaitu BNSP untuk melaksanakan berbagai kursus dan keahlian yang bersertifikat. Kita akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi. Satu dan lain hal agar advokat KAI siap merebut pasar di era sekarang ini,” kata Lukman dalam Pengangkatan dan Pelantikan Advokat KAI, di Grand Hotel Preanger Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/01/2023).
Secara khusus, Lukman berpesan agar advokat KAI harus terbiasa dengan julukan tersemat, sebagai advokat pejuang. Betapa tidak, sejak kelahiranya 2008 sampai saat ini perjuangan itu terus melekat pada pribadi advokat KAI dan organisasi yang melahirkannya.
Lukman menguraikan, sampai akhir tahun 2015 hanya advokat Peradi yang bisa diambil sumpahnya di pengadilan tinggi. Baru setelah melalui perjuangan panjang lahirlah Surat Mahkamah Agung No. 73/KMA/HK.01/IX/2015 tanggal 25 September 2015 yang membuat advokat KAI dapat diambil sumpah dan memperoleh Berita Acara Sumpah (BAS) Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. “Pada KAI Jabarlah yang pertama kali advokatnya dapat diambil sumpah pada tanggal 7 Oktober 2015,” jelasnya.