DPP KAI ISL Beri Masukan RUU Hukum Acara Perdata ke DPR RI

0 6,016

Jakarta, DPP KAI – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) Indra Sahnun Lubis (ISL) saat ini tengah memberi masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/6).

Para pimpinan DPP KAI yang menjadi perwakilan dalam RDPU ini adalah Moh. Rusdi Taher, SH., MH, (Ketua Dewan Penasihat), Dr. Binsar Jon Vi, SH., MM (Vice Presiden), Djamaludin Koedoeboen, SH., MH, (Vice Presiden), Budi Rahman, SH., MH. (Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga)

Mereka menyampaikan poin-poin masukan secara mendetail dan penting untuk RUU Hukum Acara Perdata yang konstruktif bagi dunia penegakan hukum di Indonesia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.