JAKARTA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. KAI berharap pergantian kepemimpinan di tubuh Polri dapat diikuti dengan peningkatan profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diberikan kepada Suyudi Ario Seto. Ia berharap kepemimpinan Kapolri yang baru mampu memperkuat institusi kepolisian sekaligus mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang penegakan hukum.
Menurut Siti Jamaliah, penunjukan Suyudi merupakan keputusan yang tepat dengan mempertimbangkan pengalaman dan rekam jejaknya selama berkarier di institusi kepolisian maupun saat memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menilai pengalaman Suyudi dalam menangani berbagai persoalan hukum, terutama di bidang reserse dan pemberantasan narkotika, menjadi bekal penting untuk menghadapi tantangan keamanan dan penegakan hukum ke depan.
Selama memimpin BNN, Suyudi dikenal melalui pendekatan pemberantasan narkotika yang mengusung semangat War on Drugs for Humanity. Pendekatan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, pemanfaatan teknologi, serta perhatian terhadap rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Siti Jamaliah juga menyoroti pentingnya pengalaman tersebut dalam membangun pola penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, namun tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan perlindungan hak masyarakat.
Bagi KAI, yang akan menjadi tantangan kepemimpinan Polri ke depan tidak sebatas menjaga keamanan dan ketertiban. Institusi kepolisian juga dituntut mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas dalam menjalankan kewenangan, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional.
KAI turut berharap kepemimpinan Suyudi dapat mendukung pelaksanaan program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.
Pergantian Kapolri tersebut berlangsung setelah Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri melalui proses uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Oktober 2026. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantiknya di Istana Negara, Jakarta, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
KAI berharap Polri di bawah kepemimpinan baru dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan tidak diskriminatif. Hubungan profesional antara aparat penegak hukum, advokat, dan masyarakat juga dinilai penting untuk mendukung terciptanya sistem peradilan yang semakin baik.