Kedudukan Kongres Advokat Indonesia adalah Sah Secara Hukum
Sekretaris Jenderal Kongres Kongres Advokat Indonesia (KAI) Apolos Djara Bonga menegaskan kedudukan KAI sah secara hukum dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini menanggapi pernyataan Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan, yang menyebut…