Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberikan apresiasi atas kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam dua tahun pertama kepemimpinannya, khususnya di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H., menegaskan bahwa Presiden Prabowo menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi tanpa tebang pilih termasuk menindak orang-orang dari lingkaran kepercayaannya sendiri.
“Ini dapat kita lihat, Bapak Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, orang-orang kepercayaan beliau pun kalau memang ada indikasi korupsi maka ditangkap,” kata Siti Jamaliah, Selasa (20/10/2026).
Ia menyebut sejumlah kasus konkret sebagai bukti, antara lain: penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindaya sebagai terdakwa, eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang juga telah berstatus terdakwa, serta pengusutan dugaan korupsi di lingkungan BNPB dan Kementerian ATR/BPN.
Menurut perempuan yang akrab disapa Kak Mia itu, langkah-langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Selain bidang hukum, KAI juga mengapresiasi sejumlah program sosial pemerintah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tepat sasaran karena menjangkau anak sekolah, ibu hamil, dan lansia, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan.
Kak Mia turut menyoroti pembangunan Sekolah Rakyat yang dilengkapi asrama dan berbagai fasilitas, sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga diapresiasi karena dinilai mampu menggerakkan perekonomian di tingkat desa dan membantu memenuhi kebutuhan warga.
“Program-program tersebut menunjukkan keseriusan upaya pemerintahan Pak Prabowo dalam mensejahterakan rakyat. Kalau mungkin masih kurang sempurna, mari semua pihak membantu menyempurnakannya,” ujar Kak Mia.
KAI juga mengajak seluruh anggotanya untuk terus mendukung program-program pemerintah demi kepentingan masyarakat luas.