Jakarta — Kongres Advokat Indonesia (KAI) turut hadir dalam peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025 bertajuk “Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif Komisi III DPR RI”, yang digelar di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H., hadir langsung dalam acara tersebut, didampingi Sekretaris Jenderal Apolos Djara Bonga, S.H., M.H., beserta jajaran Pengurus DPP KAI.
Buku Anotasi KUHAP 2025 merupakan panduan resmi yang diterbitkan Komisi III DPR RI. Buku ini memuat latar belakang perumusan, catatan pembahasan, dan interpretasi mendalam atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Siti Jamaliah Lubis, yang akrab disapa Mia Lubis, menyambut positif terbitnya buku tersebut. Menurutnya, kehadiran buku ini sangat bermanfaat, terutama bagi para aparat penegak hukum dan advokat dalam memahami implementasi KUHAP secara lebih komprehensif.
“Kami menyambut baik dirilisnya Buku Anotasi KUHAP 2025. Buku ini sangat membantu, khususnya bagi para aparat penegak hukum,” ujar Mia Lubis.
Ia menambahkan, keikutsertaan KAI dalam acara tersebut merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam mendukung pembaruan hukum nasional, memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan, serta mendorong terwujudnya sistem peradilan yang profesional, berkeadilan, dan berintegritas.

KAI juga mengapresiasi kerja keras Komisi III DPR RI dan pemerintah dalam merealisasikan UU KUHP dan UU KUHAP.