Organisasi Sayap KAI, Gayatri, Siap Bela Hak Perempuan dan Anak.

0 92,413

Organisasi sayap dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Gayatri, yang baru saja diluncurkan, akan melayani dan mengawal kasus terkait Perempuan dan Anak, selain itu akan bersilaturahmi ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) maupun organisasi perempuan di Jawa Barat.

Dikatakan oleh Ketua Gayatri KAI Renny Galuh Marliana, seusai pelantikan, pihaknya bakal gencar melakukan sosialiasi dan edukasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan dalam rumah tangga, maupun kasus yang menyangkut perempuan dan anak.

“Kami juga berencana segera sowan ke Ibu Negara. Tentu, kami siap mengajak advokat perempuan KAI Pedang Merah di Jawa Barat maupun daerah lain untuk ikut bergabung,” kata Renny yang juga merupakan konsultan hukum UPTD PPA Cianjur.

Sementara itu, Penasihat Gayatri KAI sekaligus Anggota Dewan Kehormatan DPD KAI Jawa Barat Melani menyampaikan data dari Komnas Perempuan, tercatat 58.395 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat. Angka tersebut paling tinggi di antara provinsi-provinsi lainnya.

Selain itu, Melani menyampaikan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat meningkat sepanjang tiga tahun terakhir. Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual yang dominan.

Padahal, ucap dia, sudah terdapat Undang-Undang (UU) yang melindungi hal itu, seperti UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Pernah berada dalam forum yang sama dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia pada acara salah satu stasiun televisi swasta. Ketika itu, KPAI setuju, sosialisasi atas undang-undang tersebut belum memadai,” ucap Melani.

Pengurus Gayatri KAI sendiri telah dilantik pada Sabtu  23 September 2023 di Grand Hotel Preanger Bandung, untuk masa bakti 2023-2027, dengan SK Pelantikan dibacakan oleh Sekretaris DPD KAI Jawa Barat Iman Nurhaeman, SH.

Kepengurusan, diketuai oleh Hj. Renny Galuh Marliana, SH., MH, Indah Desvita, SH dan Aster Fanggidae, SH., MH sebagai Sekertaris, serta Ketua Dewan Penasehat Gayatri KAI, Melani, SH., MH, dan Kesekretariatan Gayatri dipimpin Eka Setiawati.

Selanjutnya diterangkan oleh Renny, Gayatri adalah sosok seorang perempuan hebat istri dari Raden Wijaya, Raja pertama kerajaan Majapahit yang memerintah antara tahun 1293-1309 M. Raden Wijaya mempersunting Gayatri Rajapatni yang merupakan seorang anak dari raja Kertanegara.

Menurut buku Negarakertagama, Gayatri dikenal sebagai seorang perempuan atau isteri raja Majapahit yang berperan penting di balik kekuasaan suaminya. Dia menjadi seorang pemikir dan pemeran utama dalam sejumlah peristiwa masa itu, termasuk merekrut Mahapatih Kerajaan Majapahit, Gajah Mada yang kesohor.

Menurut Ketua organisasi Gayatri, tujuan utama dibentuknya wadah perempuan advokat Gayatri bukan hanya penting dalam menjaga silaturahmi, tetapi paling utama agar dapat menghasilkan karya nyata melalui profesinya bagi kepentingan masyarakat banyak, berwibawa dan disegani, termasuk dalam membela hak perempuan dan anak.

(Sumber: cirebon.pikiran-rakyat.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.