DPD KAI Sulawesi Utara Siap Laksanakan Pengangkatan Advokat 8 Januari 2022
DPD KAI Sulawesi Utara memastikan diri akan melaksanakan Pengangkatan Advokat pada Sabtu 8 Januari 2022, pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai acara.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan DPD KAI Sulawesi Utara, yaitu Ketua DPD John Jesky Sada SH, menjelaskan bahwa kepada para calon advokat yang memenuhi syarat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 dan 3 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Yang mana pelaksanaan Pengangkatan Advokat akan dilakukan oleh Organisasi Advokat (Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat) dalam hal ini dilakukan oleh DPP KAI. Untuk itu DPD KAI Sulawesi Utara, meminta DPP KAI untuk dapat melakukan pengangkatan bagi Para Calon Advokat yang telah memenuhi segala persyaratan.