DKPA DPD KAI Jabar Angkatan XVII September 2023 Sukses Dilaksanakan

0 9,198

DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat mengadakan Diklat Khusus Profesi Advokat untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. DPD KAI Jawa Barat menghadirkan Panitera Mahkamah Konstitusi Muhidin untuk menguatkan pembekalan ilmu bagi para advokat

Ketua DPD KAI Jawa Barat M Lukman Chakim menyampaikan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, pengangkatan advokat dilaksanakan organisasi advokat.

“Berdasarkan amanat undang-undang itu, organisasi advokat yang merekrut advokat lulusan sarjana. Kami rutin mengadakan Diklat Khusus Profesi Advokasi tiap tahun. Kini, sudah angkatan ke-17,” tutur Lukman setelah sesi materi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi di Ballroom Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, Sabtu, 23 September 2023.

Lukman memaparkan, diklat itu berlangsung 1-23 September 2023. Advokat mengikuti diklat pada Jumat dan Sabtu tiap pekan. Pematerinya merupakan praktisi dan akademisi pilihan DPD KAI Jawa Barat.

“Beberapa di antara pemateri merupakan praktisi yang juga anggota KAI. Panitera Mahkamah Konstitusi, Pak Muhidin juga menyampaikan materi, menggantikan Pak Anwar Usman yang berhalangan hadir. Untuk edisi tiga tahun terakhir, Pak Anwar Usman yang memberikan materi kepada para peserta,” ucapnya.

Peserta, ucap Lukman, leluasa menanyakan apa pun kepada Muhidin yang memaparkan dapur perkara maupun teknis beperkara, terutama di MK. Harapannya, ilmu peserta makin kaya.

Bersamaan dengan ilmu dari para pemateri, Lukman mengatakan, diklat juga memberi pembekalan psikologis dan jejaring. “Selama diklat, peserta bisa menguatkan jejaring dan saling bertukar pengetahuan,” ucap dia.

Merekrut advokat, menurut Lukman, bukan hal mudah. Oleh karena itu, pihaknya senantiasa berupaya menyelenggarakan diklat dengan kualitas sebaik-baiknya. “Tak ingin biasa-biasa saja. Alhamdulillah, menurut pandangan kami, setiap angkat advokat anggota KAI memiliki kualitas.”

(Sumber: pikiran-rakyat.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.